Perdes APBDesa TA 2016
Administrator 29 April 2016 10:30:54 WIB
PERATURAN DESA WONOLELO
NOMOR 14 TAHUN 2015
TENTANG
“ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2016”
DESA WONOLELO
KECAMATAN PLERET
KABUPATEN BANTUL
Alamat : Purworejo Wonolelo Pleret Bantul Yogyakarta 55791
Email: Wonolelo.desa@Gmail.com, Webst. wonolelo.bantulkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
KECAMATAN PLERET
DESA WONOLELO
Alamat : Purworejo Wonolelo Pleret Bantul Yogyakarta 55791
E_mail : wonolelo.desa@Gmail.com Webst : wonolelo.bantulkab.go.id
LURAH DESA WONOLELO
KECAMATAN PLERET, KABUPATEN BANTUL
PERATURAN DESA WONOLELO
NOMOR 14 TAHUN 2015
T E N T A N G
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2016
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
LURAH DESA WONOLELO,
Menimbang : a. bahwa Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) telah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Desa Wonolelo tentang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2015;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2293); - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 297);
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2014 tentang Tanah Desa (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2014 Nomor 113);
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2007 Seri D Nomor 12);
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015 Nomor 34 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2015 Nomor 71);
- Peraturan Desa Wonolelo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Desa Wonolelo Tahun 2015 Nomor 13 ).
Dengan Persetujuan Bersama
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA WONOLELO
dan
LURAH DESA WONOLELO
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN DESA WONOLELO TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 dengan rincian sebagai berikut:
1. |
Pendapatan Desa |
Rp 1,934,233,539.00 |
|||
2. |
Belanja Desa |
||||
a. |
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa |
Rp 691,616,962.00 |
|||
b. |
Bidang pembangunan |
Rp 1,000,115,200.00 |
|||
c. |
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan |
Rp 310,640,000.00 |
|||
d. |
Bidang Pemberdayaan Masyarakat |
Rp 93,516,000.00 |
|||
e.
|
Bidang Tak Terduga
|
Rp 7,000,000.00
|
|||
Jumlah Belanja |
Rp 2,102,888,162.00 |
||||
Surplus/Devisit |
Rp (168,654,623.00) |
||||
1. |
Pembiayaan Desa |
||||
a. |
Penerimaan Pembiayaan |
Rp - |
|||
b. |
Pengeluaran Pembiayaan |
Rp - |
|||
c. |
Selisih Pembiayaan (a-b) |
Rp - |
Pasal 2
Uraian lebih lanjut mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud Pasal 1, tercantum dalam berupa Rincian Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Pasal 3
Lampiran-lampiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini.
Pasal 4
Lurah Desa menetapkan Peraturan Lurah Desa dan/atau Keputusan Lurah Desa guna pelaksanaan Peraturan Desa ini.
Pasal 5
Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dengan penempatannya dalam Lembaran Desa Wonolelo
Ditetapkan di Wonolelo
pada tanggal 31 Desember 2015
LURAH DESA WONOLELO
PUJI ASTUTI SUGIYANTA
Diundangkan di Wonolelo
CARIK DESA WONOLELO
H. FAHRUDIN
Komentar atas Perdes APBDesa TA 2016
Formulir Penulisan Komentar
Info Perkembangan Kasus Covid-19
Open Government Indonesia
Aplikasi Rubah KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Pengembangan Potensi Masyarakat
TAUTAN
Waktu
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pertunjukan Jatilan HUT Peringatan Ulang Tahun Muda-Mudi Tribakti Manunggal
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Tingkat Kalurahan Won
- Grebeg Syawal Kalurahan Wonolelo Tahun 2023
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Tingkat Kalurahan Wonolelo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2022
- Kesepakatan Rancangan Perkal tentang Penyelenggaraan Bumkal dan Tatib Muskal
- Jelang Mudik Lebaran, Relawan Lakukan Penambalan Jalan di Jalur Cinomati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License