Pertemuan Rutin TP PKK Desa Wonolelo
07 Januari 2019 15:08:03 WIB
Agenda Pertemuan Rutin Tim Penggerak PKK Desa Wonolelo yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 7 setiap bulannya di Pendopo Balai Desa Wonolelo. Hari ini dilaksanakan senin ( 07/01/2019 ).
Dalam sambutannya Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Desa Wonolelo Ibu Ermawati Akhmat Furqon menyampaikan penyegaran pengurus Tim Penggerak PKK periode 2019-2025 dari susunan pengurus inti sampai dengan ketua dan anggota pokja I-IV. Beliau juga menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan selama periode tersebut. Disamping itu beliau juga menggambarkan tentang keluarga yang ideal yang diantaranya keluarga yang punya visi dan misi dalam keluarga.
Beliau juga menyiapkan beberapa doorprice pada pertemuan kali ini yang dibagikan kepada sebagian anggota yang datang awal dan bisa menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh ketua TP PKK.
Pertemuan ini dihadiri oleh Pengurus TP PKK Desa Wonolelo, Perwakilan dari Pengurus PKK Dusun se Desa Wonolelo.
Komentar atas Pertemuan Rutin TP PKK Desa Wonolelo
Formulir Penulisan Komentar
Info Perkembangan Kasus Covid-19
Open Government Indonesia
Aplikasi Rubah KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Pengembangan Potensi Masyarakat
TAUTAN
Waktu
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pertunjukan Jatilan HUT Peringatan Ulang Tahun Muda-Mudi Tribakti Manunggal
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Tingkat Kalurahan Won
- Grebeg Syawal Kalurahan Wonolelo Tahun 2023
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Tingkat Kalurahan Wonolelo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2022
- Kesepakatan Rancangan Perkal tentang Penyelenggaraan Bumkal dan Tatib Muskal
- Jelang Mudik Lebaran, Relawan Lakukan Penambalan Jalan di Jalur Cinomati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License