Visi Misi

Administrator 01 April 2013 14:14:06 WIB

Visi dan Misi

Visi

Visi merupakan pandangan jauh ke depan, ke mana dan bagaimana Desa Wonolelo harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan, berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen stakeholder’s.

Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka Menengah yang ingin diraih oleh Kepala Desa / Lurah  yang dirumuskan selama 6 tahun kedepan. Cita-cita itulah yang kemudian mengerucut sebagai Visi Kepala Desa / Lurah.  Adapun Visi Kepala Desa / Lurah Desa Wonolelo adalah sebagai berikut :

Terwujudnya masyarakat Desa Wonolelo yang tentram, maju, makmur dan berkeadilan”

Melalui visi ini diharapkan masyarakat menemukan gambaran kondisi masa depan yang lebih baik (ideal) dan merupakan potret keadaan yang ingin dicapai, dibanding dengan kondisi yang ada saat ini. Melalui rumusan visi ini diharapkan mampu memberikan arah perubahan masyarakat pada keadaan yang lebih baik, menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengendalikan dan mengontrol perubahan-perubahan yang akan terjadi, mendorong masyarakat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, menumbuhkan kompetisi sehat pada anggota masyarakat, menciptakan daya dorong untuk perubahan serta  mempersatukan anggota masyarakat.

 

Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya.

Hakekat misi merupakan turunan dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi desa  selama masa enam tahun.

Untuk meraih Visi Lurah desa Wonolelo seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi desa Wonolelo sebagai berikut:

A. Melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Wonolelo periode lalu, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJM Desa Wonolelo

B. Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat, yang meliputi:

  • Pemberdayaan sumber daya manusia (SDM);
  • Pemberdayaan sumber daya alam (SDA); dan
  • Pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

C. Menciptakan kondisi masyarakat Desa Wonolelo yang : aman, tertib. Guyup, dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang pada prinsip-prinsip :

  • Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi;
  • Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul; dan
  • Sepi ing pamrih, rame ing gawe, nrimo ing pandum.

D. Optimalisasi penyelenggaraan Pemerintah Desa Wonolelo, yang meliputi:

  • Penyelenggaraan Pemerintah yang transparan dan akuntabel;
  • Pelayanan kepada Masyarakat yang prima, yaitu : Cepat, tepat dan benar;
  • Pelaksanaan Pembangunan yang berkesinambungan dan mengedepankan partisipasi gotong royong;

E. Majune Deso gumantung wargo guyup rukun, makaryo sapodho podho.peningkatan sarana prasana pelayanan dasar kesehatan dan Kapasitas Kader Kesehatan

F. Meningkatkan dan memperluas jaringan kerjasama Pemerintah dan Non Pemerintah.

 

Info Perkembangan Kasus Covid-19

Open Data for Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Open Government Indonesia

Aplikasi Rubah KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Pengembangan Potensi Masyarakat

Waktu

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License