Pengurusan Dokumen Kependudukan
Administrator 25 Oktober 2017 22:20:47 WIB
Informasi:
Pengurusan data kependudukan saat ini tidak bisa diwakilkan, dan harus diurus sendiri-sendiri oleh yang bersangkutan atau oleh keluarga dalam satu KK. Dimohon untuk seluruh warga Wonolelo, agar mengurus sendiri dokumen-dokumen kependudukan meliputi:
1. Kartu Keluarga
2. Akte Kelahiran
3. Akte Kematian
4. Kartu Identitas Anak (KIA)
5. Surat Pindah masuk maupun surat pindah keluar
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan mohon untuk disebar luaskan kepada seluruh warga Wonolelo
Atas perhatiannya kami haturkan terimkasih.
Komentar atas Pengurusan Dokumen Kependudukan
Formulir Penulisan Komentar
Info Perkembangan Kasus Covid-19
Open Government Indonesia
Aplikasi Rubah KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Pengembangan Potensi Masyarakat
TAUTAN
Waktu
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertunjukan Jatilan HUT Peringatan Ulang Tahun Muda-Mudi Tribakti Manunggal
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Tingkat Kalurahan Won
- Grebeg Syawal Kalurahan Wonolelo Tahun 2023
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Tingkat Kalurahan Wonolelo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2022
- Kesepakatan Rancangan Perkal tentang Penyelenggaraan Bumkal dan Tatib Muskal
- Jelang Mudik Lebaran, Relawan Lakukan Penambalan Jalan di Jalur Cinomati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
