Pengurusan Dokumen Kependudukan

Administrator 25 Oktober 2017 22:20:47 WIB

Informasi:

Pengurusan data kependudukan saat ini tidak bisa diwakilkan, dan harus diurus sendiri-sendiri oleh yang bersangkutan atau oleh keluarga dalam satu KK. Dimohon untuk seluruh warga Wonolelo, agar mengurus sendiri dokumen-dokumen kependudukan meliputi: 

1. Kartu Keluarga

2. Akte Kelahiran

3. Akte Kematian

4. Kartu Identitas Anak (KIA)

5. Surat Pindah masuk maupun surat pindah keluar

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan mohon untuk disebar luaskan kepada seluruh warga Wonolelo

Atas perhatiannya kami haturkan terimkasih.

 

Komentar atas Pengurusan Dokumen Kependudukan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Perkembangan Kasus Covid-19

Open Data for Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Open Government Indonesia

Aplikasi Rubah KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Pengembangan Potensi Masyarakat

Waktu

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License