Sosialisasi Pemberdayaan Konsumen di Desa Wonolelo

07 Februari 2019 21:51:05 WIB

Wonolelo_SID. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Konsumen di Pendopo Balai Desa Wonolelo, Kamis (07/02). Hadir dalam acara ini Bidang Perdagangan Disperindag DIY Bapak Sabar, Anggota DPR Propinsi Komisi B Bapak H. Aslam Ridlo Lurah Desa Bapak H Akhmat Furqon, A.Md beserta Perangkat Desa Babinkamtibmas Desa Wonolelo Aiptu Supomo serta warga masyarakat Desa Wonolelo sebanyak 50 orang. Sebagai narasumber Ibu Intan Nur Rahmawati dari Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen DIY.

Warga masyarakat diberikan penjelasan tentang tata cara pembelian barang agar tidak kecewa setalah membeli barang. Intan juga membahas seputar UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen baik mengenai hak konsumen, hak pelaku usaha dan juga penyelesaian sengketa konsumen.

kemudian lanjutnya untuk melakukan pengaduan kita harus punya bukti pembelian yang bisa dijadikan dasar untuk pengaduan, terutama KTP atau kartu identitas.

"Kita harus menjadi konsumen yang cerdas, mandiri dan mencintai produk dalam Negeri" imbuhnya.

Dalam kesempatan ini H Aslam Ridlo Anggota DPR Propinsi DIY menyampaikan agar kita menjadi warga yang cerdas terutama dalam menghadapi perkembangan era modern ini. ( three )

 

 

Komentar atas Sosialisasi Pemberdayaan Konsumen di Desa Wonolelo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Perkembangan Kasus Covid-19

Open Data for Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Open Government Indonesia

Aplikasi Rubah KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Pengembangan Potensi Masyarakat

Waktu

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License