Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Wonolelo
03 April 2019 21:41:04 WIB
Wonolelo-SID. Rabu (3/4) Peningkatan kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Wonolelo di hadiri oleh Narasumber Ketua DPD LPM Kab.Bantul Purwono, Badan Perwakilan Desa, dan Pamong Desa Wonolelo yang di laksanakan di Pendopo Balai Desa Wonolelo.
Peningkatan kapasitas LPMD ini diadakan untuk Memajukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Wonolelo.
Dalam kegiatan ini Purwono menyampaikan "Pasal pasal penting yang terkandung dalam permendagri nomor 18 tahun 2018"
Undang undang ini diterbitkan untuk menyesuaikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat tentang dasar hukum lembaga kemasyarakatan desa.
Komentar atas Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Wonolelo
Formulir Penulisan Komentar
Info Perkembangan Kasus Covid-19
Open Government Indonesia
Aplikasi Rubah KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Pengembangan Potensi Masyarakat
TAUTAN
Waktu
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pertunjukan Jatilan HUT Peringatan Ulang Tahun Muda-Mudi Tribakti Manunggal
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Tingkat Kalurahan Won
- Grebeg Syawal Kalurahan Wonolelo Tahun 2023
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Tingkat Kalurahan Wonolelo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2022
- Kesepakatan Rancangan Perkal tentang Penyelenggaraan Bumkal dan Tatib Muskal
- Jelang Mudik Lebaran, Relawan Lakukan Penambalan Jalan di Jalur Cinomati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License