Sosialisasi PBB di Desa Wonolelo

02 Mei 2019 10:46:11 WIB

Wonolelo-SID. Pemerintah desa Wonolelo mengadakan sosialisasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis ( 2/5) bertempat di aula balai desa Wonolelo. Acara ini dihadiri oleh Lurah desa Wonolelo, Kaur Keuangan desa Wonolelo, Kaur Perencanaan, seluruh dukuh di desa Wonolelo beserta perwakilan RT di seluruh desa Wonolelo. 

Lurah desa Wonolelo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang sudah menghadiri kegiatan tersebut. Selain itu, dia juga menyampaikan, jatuh tempo untuk pembayaran PBB di desa Wonolelo pada bulan Agustus 2019. 

"Tahun kemarin bulan september, tetapi tahun ini jatuh tempo pada Agustus 2019, jadi maju satu bulan", ungkapnya. 

Selain itu, dia juga menyampaikan, untuk tahun 2019 ini warga memiliki peluang untuk meraih door prize utama berupa sepeda motor jika pembayaran dilaksanakan maksimal tanggal 30 Juni 2019. 

Kaur Keuangan desa Wonolelo, Indaryanta, menambahkan, tahun 2019 ini PBB ada kenaikan karena adanya penyesuaian NJOP. 

"Kenaikan ada yang hampir 100% karena selama ini nilai jual obyek pajak yang tertera pada SPPT sangat rendah, sehingga perlu adanya penyesuaian", ungkapnya. 

Indaryanta juga menyampaikan, untuk pembayaran PBB bisa melalui Kadus, Desa atau bisa membayar sendiri melalui Bank atau KUD. 

"Tunggakan PBB tahun-tahun sebelumnya mohon juga segera dilunasi agar kedepannya tidak terjadi masalah", tutup Indayanta. 

Acara ini diakhiri dengan tanya jawab. (Louth)

Komentar atas Sosialisasi PBB di Desa Wonolelo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Perkembangan Kasus Covid-19

Open Data for Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Open Government Indonesia

Aplikasi Rubah KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Pengembangan Potensi Masyarakat

Waktu

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License