Pelatihan Pangruktiloyo / Pemulasaran Jenazah oleh TP PKK Desa Wonolelo
07 Agustus 2019 16:03:15 WIB
Wonolelo_SID.Dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang pemulasaran jenazah, Tim Penggerak PKK Desa Wonolelo mengadakan Pelatihan Pemulasaran jenazah/ Pangruktiloyo yang dilaksanakan pada Rabu (07/08/2019) sore,
Pelatihan ini diikuti oleh pengurus TP PKK Desa Wonolelo dan anggota PKK Desa Wonolelo perwakilan dari pedukuhan di Desa Wonolelo kurang lebih 40 peserta.
Hadir sebagai narasumber pada pelatihan pemulasaran jenazah tersebut adalah Bapak Suwardiman Anwar Huda dari PKU muhammadiyah Bantul, beliau menyampaikan tentang tata cara Pemulasaran jenazah antara lain tata cara memandikan jenazah, mengkafani jenazah, menyolatkan jenazah, dan memakamkan jenazah.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan anggota PKK Desa Wonolelo tentang pemulasaran jenazah yang dipraktekkan dalam kehidupan di masyarakat.(***)
Komentar atas Pelatihan Pangruktiloyo / Pemulasaran Jenazah oleh TP PKK Desa Wonolelo
Formulir Penulisan Komentar
Info Perkembangan Kasus Covid-19
Open Government Indonesia
Aplikasi Rubah KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Pengembangan Potensi Masyarakat
TAUTAN
Waktu
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pertunjukan Jatilan HUT Peringatan Ulang Tahun Muda-Mudi Tribakti Manunggal
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Tingkat Kalurahan Won
- Grebeg Syawal Kalurahan Wonolelo Tahun 2023
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Tingkat Kalurahan Wonolelo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Tahun 2022
- Kesepakatan Rancangan Perkal tentang Penyelenggaraan Bumkal dan Tatib Muskal
- Jelang Mudik Lebaran, Relawan Lakukan Penambalan Jalan di Jalur Cinomati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License