Pemdes Wonolelo Serahkan Akte Kematian

01 Maret 2020 03:37:26 WIB

Wonolelo-SID. Lurah Desa Wonolelo beserta pamong Desa Wonolelo melayat ke rumah Alm  Zamas Sukemi. Zamas Sukemi meninggal pada hari kamis, 27 Februari 2019 pada pukul 12.10 siang. Alm yang juga merupakan ayah kandung dari Kaur Perencanaan, Tri Tunggal tinggal di dusun Mojosari RT 04 Wonolelo Pleret Bantul. 

Jenazah Alm Zamas Sukemi dikebumikan pada hari Jum'at (28/2) di makam Nyamplung dusun Ploso Desa Wonolelo pada pukul 14.00. Lurah Desa Wonolelo, Akhmat Furqon pada kesempatan itu menyampaikan Akte Kematian sebagai pelaksanaan program Aksi Simpati  yang diterima langsung oleh Tri Tunggal sebagai wakil dari kelurga. 

Pada kesempatan yang lain, Kaur Umum Desa Wonolelo, Tri Baskoro Winarni juga menyampaikan akte Kematian kepada Kelurga Alm. Darmo Rejo yang diwakili oleh Sugiyanto yang merupakan anak dari almarhum dan juga Dukuh Dusun Kedungrejo.

Semoga Almarhum Zamas Sukemi dan Darmo Rejo meninggal dengan Husnul Khotimah. (Louth)

Komentar atas Pemdes Wonolelo Serahkan Akte Kematian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Perkembangan Kasus Covid-19

Open Data for Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Open Government Indonesia

Aplikasi Rubah KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Pengembangan Potensi Masyarakat

Waktu

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License