Sasar Kelompok Dasawisma, TPP PKK Kalurahan Wonolelo Sosialisasi Program Aku Hatinya PKK

Administrator 28 Juni 2022 18:48:25 WIB

Wonolelo_SID. Sosialisasi program Aku Hatinya PKK  Kalurahan Wonolelo dilaksanakan oleh Pengurus TP PKK Kalurahan Wonolelo pada beberapa minggu terakhir ini secara berkala. Selasa (28/06) Pengurus TP PKK melakukan sosialisasi kepada 3 kelompok dasawisma di dua padukuhan, yaitu Kedungrejo dan Cegokan.

Ermawati,S.Pd selaku ketua TP PKK Kalurahan Wonolelo mengunjungi Kelompok Dasawisma di Padukuhan Kedungrejo. Dia menyampaikan program Aku Hatinya PKK, kepada seluruh anggota Kelompok Dasawisma tersbut. Di RT 02 Padukuhan Cegokan, Ernawati,S.Pd yang juga menjabat sebagai Carik Wonolelo menjadi wakil TP PKK Kalurahan untuk mensosialisasikan program tersebut. Selain itu, Sukamsiah,S.Pd yang juga merupakan pengurus TP PKK Wonolelo turut serta mensosialisasikan program di Kelompok Dasawisma RT 03 padukuhan Cegokan.

Program Aku Hatinya PKK yang disosialisasikan ini, bertujuan untuk memasyarakatkan pemanfaatan pekarangan rumah , guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Selain itu, pemanfaatan barang bekas sebagai wadah penanaman juga menjadi salah satu dari inti program tersebut. Hal ini selaras dengan program Bantul Bersih Sampah 2025. (TB)

 

Komentar atas Sasar Kelompok Dasawisma, TPP PKK Kalurahan Wonolelo Sosialisasi Program Aku Hatinya PKK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Info Perkembangan Kasus Covid-19

Open Data for Gender

Open Data for Gender Inclusive Development

Open Government Indonesia

Aplikasi Rubah KK Online

Aplikasi Cetak KTP Online

Pengembangan Potensi Masyarakat

Waktu

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License